Senin, 03 Februari 2014

Agama Islam perilaku terpuji



PERILAKU TERPUJI

1.ADIL
A.PENGERTIAN ADIL
Kata ‘adl adalah bentuk masdar dari kata kerja ‘adala – ya‘dilu – ‘adlan – wa ‘udulan – wa ‘adalatan (عَدَلَيَعْدِلُعَدْلاًوَعُدُوْلاً - وَعَداَلَةً) . Kata kerja ini berakar dengan huruf-huruf ‘ain (عَيْن), dal (دَال) dan lam (لاَم), yang makna pokoknya adalah ‘al-istiwa’’ (اَلْاِسْتِوَاء = keadaan lurus) dan ‘al-i‘wijaj’ (اَلْاِعْوِجَاج = keadaan menyimpang).  Jadi rangkaian huruf-huruf tersebut mengandung makna yang bertolak belakang, yakni lurus atau sama dan bengkok atau berbeda. Dari makna pertama, kata ‘adl berarti “menetapkan hukum dengan benar”.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang.
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup denganbekerja keras tanpa merugikan orang lai. Halm ini disebabkan olerh karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada pokoknya terletak pada keseimbanganatau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.[1][2]
Dalam bahasa yang lain Adil adalah memutuskan perkara sesuai dengan ketentuan Allah Ta’ala dalam al-Quran dan ketentuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam as-Sunnah, bukan hanya sekedar bergantung kepada akal manusia semata. Adil dapat diartikan sebagai perbuatan yang sesuai dengan orma-norma atau aturan-aturan yang berlaku. Contohnya, kalau datang terlambat untuk membeli tiket misalnya, maka tidak lazim untuk langsung menerobos ke depan, hendaknya menempati posisi di belakang, lalu mengikuti antrian untuk sampai ke loket.
Keadilan sangat diperlukan bagi Negara khususnya dan manusia pada umumnya, baik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan berbegara.dan ini dapat di lihat di berbagai bidang diantaranya ;politik, bidang social budaya, dan bidang pertahanan Negara.[2][3]
 Jadi, seorang yang ‘adil adalah berjalan lurus dan sikapnya selalu menggunakan ukuran yang sama, bukan ukuran ganda. Persamaan itulah yang merupakan makna asal kata ‘adl, yang menjadikan pelakunya “tidak berpihak” kepada salah seorang yang berselisih, dan pada dasarnya pula seorang yang ‘adil berpihak kepada yang benar, karena baik yang benar maupun yang salah sama-sama harus memperoleh haknya. Dengan demikian, ia melakukan sesuatu yang patut dan tidak sewenang-wenang.

QS. AN-NAHL:90
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEha4iSWlrcz29GCsJKijKhyphenhyphenOnoB15-IY6W5SXiPH6VB3xgEcr35rnxVTRYLUTf8XHJiR_cTGD9BagytTLLAJCp4c4cgFhPlqvuMkihsViDhAU1I5hBUxWa15O4ppXQBdMmmv7qaRMZJXWg/s1600/16_90.png

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. 
B.HIKMAH BERBUAT ADIL
Hikmah orang berlaku adil
1.      Orang yang adil akan mendapatkan keamanan di dunia dan akhirat.
2.      Apabila orang yang adil berkuasa, maka keadilannya akan memelihara kekuasaannya.
3.      Keridhaan dari Allah Ta’ala terhadap orang yang adil.
4.      Orang yang adil tidak akan mengganggu dan menyakiti orang lain ataupun makhluk lainnya.
5.      Pemilik sifat adil berhak untuk mendapatkan kekuasaan, kemuliaan dan kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
6.      Keadilan akan membawa pemiliknya untuk berpegang teguh dengan kebenaran dan meninggalkan kebatilan tanpa ada basa-basi.
7.      Keadilan dalam Islam mencakup segala sisi kehidupan.
8.      Keadilan merupakan jalan menuju surga.

2.RIDHA
A.  PENGERTIAN RIDHA
Ridha (رِضَى ) menurut kamus al-Munawwir artinya senang, suka, rela. Ridha adalah perasaan lega atau kepuasan seseorang terhadap hasil prestasi yang diraih atau terhadap hasil keputusan yang diberikan oleh Allah sebagai takdir-Nya, dan atau terhadap keputusan pihak lain yang harus ia terima karena sesuai dengan prinsip keadilan. Rida dapat juga diartikan sebagai kebahagiaan hati dalam menerima sebuah ketetapan (takdir).
Hadis Nabi saw.menegaskan bahwa seorang mukmin yang ingin meraih manisnya iman dan nikmatnya harus memiliki sikap rida terhadap tiga hal, yaitu sebagai berikut.
a.       Ridha menjadikan Allah sebagai Tuhan.Maksudnya menyembah dan menaati segala aturan-Nya dan menjauhi segala Larangan-Nya.
b.      Ridha dalam menjadikan Islam sebagai agamanya yang ia taati segala aturannya.
c.       Ridha dalam menjadikan Muhammad sebagai utusan Allah yang ia pautuhi segala nasihat dan sabdanya.
Dalam kehidupan ini seseorang harus mampu menampilkan sikap ridha minimal dalam empat hal:
a.       Ridha terhadap perintah dan larangan Allah
Artinya ridha untuk mentaati Allah dan Rasulnya. Pada hakekatnya seseorang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat, dapat diartikan sebagai pernyataan ridha terhadap semua nilai dan syari’ah Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. al-Bayyinah (98) ayat 8.
b.      Ridha terhadap taqdir Allah.
Pada suatu hari Ali bin Abi Thalib r.a. melihat Ady bin Hatim bermuram durja, maka Ali bertanya ; “Mengapa engkau tampak bersedih hati ?”. Ady menjawab ; “Bagaimana aku tidak bersedih hati, dua orang anakku terbunuh dan mataku tercongkel dalam pertempuran”. Ali terdiam haru, kemudian berkata, “Wahai Ady, barang siapa ridha terhadap taqdir Allah swt. maka taqdir itu tetap berlaku atasnya dan dia mendapatkan pahalaNya, dan barang siapa tidak ridha terhadap taqdirNya maka hal itupun tetap berlaku atasnya, dan terhapus amalnya”.
Ada dua sikap utama bagi seseorang ketika dia tertimpa sesuatu yang tidak diinginkan yaitu ridha dan sabar. Ridha merupakan keutamaan yang dianjurkan, sedangkan sabar adalah keharusan dan kemestian yang perlu dilakukan oleh seorang muslim.
Perbedaan antara sabar dan ridha adalah sabar merupakan perilaku menahan nafsu dan mengekangnya dari kebencian, sekalipun menyakitkan dan mengharap akan segera berlalunya musibah. Sedangkan ridha adalah kelapangan jiwa dalam menerima taqdir Allah swt. Dan menjadikan ridha sendiri sebagai penawarnya. Sebab didalam hatinya selalu tertanam sangkaan baik (Husnuzan) terhadap sang Khaliq bagi orang yang ridha ujian adalah pembangkit semangat untuk semakin dekat kepada Allah, dan semakin mengasyikkan dirinya untuk bermusyahadah kepada Allah.
Dalam suatu kisah Abu Darda’, pernah melayat pada sebuah keluarga, yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia. Keluarga itu ridha dan tabah serta memuji Allah swt. Maka Abu Darda’ berkata kepada mereka. “Engkau benar, sesungguhnya Allah swt. apabila memutuskan suatu perkara, maka dia senang jika taqdirnya itu diterima dengan rela atau ridha.
Begitu tingginya keutamaan ridha, hingga ulama salaf mengatakan, tidak akan tampak di akhirat derajat yang tertinggi daripada orang-orang yang senantiasa ridha kepada Allah swt. dalam situasi apapun (Hikmah, Republika, Senin 5 Februari 2007, Nomor: 032/Tahun ke 15)
c.       Ridha terhadap perintah orang tua.
Ridha terhadap perintah orang tua merupakan salah satu bentuk ketaatan kita kepada Allah swt. karena keridhaan Allah tergantung pada keridhaan orang tua, perintah Allah dalam Q.S. Luqman (31) ayat 14 ;
Bahkan Rasulullah bersabda : “Keridhaan Allah tergantung keridhaan orang tua, dan murka Allah tergantung murka orang tua”. Begitulah tingginya nilai ridha orang tua dalam kehidupan kita, sehingga untuk mendapatkan keridhaan dari Allah, mempersyaratkan adanya keridhaan orang tua. Ingatlah kisah Juraij, walaupun beliau ahli ibadah, ia mendapat murka Allah karena ibunya tersinggung ketika ia tidak menghiraukan panggilan ibunya.
d.      Ridha terhadap peraturan dan undang-undang negara
Menaati peraturan yang belaku merupakan bagian dari ajaran Islam dan merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah swt. karena dengan demikian akan menjamin keteraturan dan ketertiban sosial.

3.BERAMAL SHALEH
A.PENGERTIAN BERAMAL SHALEH
Secara bahasa "amal" berasal dari bahasa Arab yang berarti perbuatan atau tindakan, sedangkan saleh berarti yang baik atau yang patut. Menurut istilah, amal saleh ialah perbuatan baik yang memberikan manfaat kepada pelakunya di dunia dan balasan pahala yang berlipat di akhirat. Islam memandang bahwa amal saleh merupakan manifestasi keimanan kepada Allah SWT. Islam bukan sekadar keyakinan, melainkan amalan saleh yang mengejawantahkan keyakinan tersebut. Amal saleh menegaskan prinsip-prinsip keimanan dalam serangkaian aturan-aturan Allah SWT.
Sedangkan amal saleh yang tanpa keimanan akan menjadi perbuatan yang tidak ada nilainya di hadapan Allah. Sebagai contoh orang yang dalam kesehariannya suka memberi bantuan kepada siapa saja yang membutuhkan tetapi tidak dilandasi dengan keimanan kepada Allah, maka perbuatan tersebut tidak mendapat nilai atau balasan dari Allah.

Syarat sahnya sebuah perbuatan kebaikan seseorang antara lain :

 a. Amal saleh harus dilandasi niat karena Allah semata
 b. Amal saleh hendaknya dikerjakan sesuai dengan Qur'an dan Hadits
 c. Amal saleh juga harus dilakukan dengan mengetahui ilmunya

Oleh karenanya sebagai seorang hamba Allah kita dalam berbuat kebaikan harus disertai dengan niat yang ikhlas karena Allah semata, sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Hadits dan tahu ilmunya sehingga dapat mendatangkan kebaikan bagi si pelaku.
Al-Qur'an menyebutkan ungkapan "amal saleh" pada dua tempat, yaitu Q.S. Al-Fatir 5:10
dan Q.S. Attaubah: 120. Ayat pertama mengungkapkan: "Kepada-Nyalah akan naik perkataan-perkataan yang baik, dan amalan kebajikan Dia akan mengangkatnya. ( Q.S. Fatir:10 ).
Sedangkan, ayat kedua menjelaskan tentang semua tindakan dalam jihad di jalan Allah sebagaimana amal saleh. Adapun ayat yang menjelaskan tentang amal yang tidak saleh (amal gair shalih) dikaitkan dengan pembangkangan kan'an terhadap seruan ayahnya, Nabi Nuh AS (Q.S. Hud:46).

Al-Qur'an menghubungkan kata"amanu" (mereka beriman) dan "amilus-shalihat" (mereka beramal saleh) dengan kata sambung "wa" (dan) pada 50 ayat Al-Qur'an, antara lain: Q.S. Al-Baqarah: 25,28,82,277, Ali 'Imron: 57,122,173, At-Tin:6, Al-Bayyinah: 7, dan Al-'Ashr: 3. Dalam 10 ayat yang lainnya, yaitu: An-Nisa': 124, Hud: 11, Al-Isra': 9, Al-Kafh 18: 2,46, Maryam: 76, Taha: 75,122, Al-Anbiya': 49, An-Nur: 55, Al-Qur'an juga menyebutkan kata "as-salehat" tetapi tidak menghubungkannya secara langsung dengan "amanu".

Dari apa yang ditemukan pada ayat-ayat Al-Qur'an diatas, dapat disimpulkan bahwa amal saleh merupakan wujud dari keimanan seseorang. Artinya, orang yang beriman kepada Allah SWT harus menampakkan keimanannyadalam bentuk amal saleh. Iman dan Amal Saleh ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Mereka bersatu padu dalam suatu bentuk yang menyebabkan ia disebut mata uang. Iman tanpa Amal Saleh juga dapat diibaratkan pohon tanpa buah.

Dengan demikian, seorang yang mengaku beriman harus menjalankan amalan keislaman, begitu pula orang yang mengaku islam harus menyatakan keislamannya. Iman dan Islam seperti bangunan yang kokoh di dalam jiwa karena diwujudkan dalam bentuk amal saleh yang menunjukkan nilai-nilai keislaman.

Dalam bentuk ayat tersebut, Allah SWT menjanjikan kepada mereka yang beriman dan beramal saleh memperoleh surga na'im (sarat nikmat), maghfirah (ampunan Allah), dan pahala yang besar (arjun azhim). Selain itu, Amal saleh merupakan kunci keberuntungan bagi manusia.
Pengertian Persatuan dan Kerukunan
Secara bahasa persatuan diartikan sebagai gabungan (ikatan, kumpulan dan lain sebagainya), beberapa bagian yang sudah bersatu. Sedangkan rukun berarti baik, damai, tidak bertengkar. Kerukunan berarti sebagai hidup rukun, damai dan tidak bertengkar antara warga masyarakat.
Persatuan dan kerukunan sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, sebab terciptanya persatuan dan kerukunan dalam suatu negara akan menjadikan rakyat nyaman dan tenteram dalam bekerja, menuntut ilmu, melaksanakan ajaran agama, melaksanakan pembangunan dan lain sebagaianya. Agama Islam mengajarkan kepada umatnya untuk membina persatuan dan kerukunan. Firman Allah :

Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.(Q.S.Al Hujurot{49}:13).
Ayat tersebut menegaskan bahwa manfaat diciptakan manusia dengan berbeda-beda suku, bangsa adalah supaya saling mengenal dan memberi manfaat satu dengan yang lannya.
Pada ayat lain Allah melarang hamba-Nya saling mengolok-olok kaum satu dengan yang lainnya :

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik ….. ( Q.S. Al hujurot {49} : 11 )

B. Perilaku Persatuan dan Kerukuan dalam Kehidupan Sehari-hari
Penerapan perilaku persatuan dan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
1. Kerukunan Umat Seagama
Rasulullah Muhammad SAW diutus oleh Allah bukan hanya untuk bangsa arab saja, melainkan untuk seluruh manusia dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Firman Allah :

Artinya : “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu semua”, ….. (Q.S. Al A’rof {7} : 158 )
Dalam perkembanganya, agama Islam diterima oleh masyarakat yang berbeda suku, bangsa dan budaya. perberbedaan pengetauan dan pemahaman masing-masing suku dan bangsa, mendorong munculnya beberapa aliran dalam agama. Dalam bidang figh terdapat empat madzhab yang sangat populer yaitu ; madzab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Keempat madzhab tersebut masing-masing mempunyai banyak pengikutnya, termasuk bangsa Indonesia. Dalam aqidah terdapat aliran Jabariyah, qodariyah dan Asy’ariyah, dalam organisasi kemasyarakatan Islam ada Nahdlotul Ulama’, Muhamadiyah, Persis dan lain sebagainya. Perbedaan paham tersebut adalah merupakan dinamika umat Islam, sehingga islam benar-benar menjadi rahmatan lil ’alamin. Perbedaan paham bukan menjadi penyebab permusuhan dan perpecahan umat. Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya “ perbedaan pendapat pada umat-Ku hendaknya menjadi rahmat”. Dan Allah SWT berfirman :

Artinya : “ Sesungguhnya (agama Tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku”. ( Q.S. Al Anbiya’ {21} : 92 ).


2. Kerukunan Antar Umat Beragama
Toleransi antar umat beragama telah diajarkan dan dicontohkan oleh Rosulullah SAW kepada para shahabat dan seluruh umat-Nya. Misalnya pada masa selesai peranga badar, pasukan muslim telah berhasil menawan pasukan kafir, banyak para shahabat yang menginginkan tawanan tersebut dibunuh, namun kebijakan Rasul berbeda justru Rasul meminta agar tawanan-tawanan perang itu dibebaskan.
Agama Islam membolehkan umatnya untuk berhubungan denga pemeluk agama lain, bahkan toleransi antar umat beragama sangat dianjurkan oleh Rosulullah SAW. Batasan toleransi antar umat beragama yang dianjarkan oleh Rosul SAW adalah dalam batasan mu’amalah, yaitu hubungan kerja sama dalam hal kemanusiaan. Sedangkan toleransi yang menyangkut dalam hal ibadah dan aqidah Islam secara tegas melarangnya. Firman Allah :

Artinya : 1). Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, 2). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3). Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. 4). Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. 60. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S. Al Kafirun {109} : 1 – 6 ).

Sikap toleransi antar umat beragama dapat ditunjukkan melalui :
1. Saling menghargai dan menghormati ajaran masing-masing agama
2. Menghormati atau tidak melecehkan simbol-simbol maupun kitab suci masing-masing agama.
3. Tidak mengotori atau merusak tempat ibadah agama oranga lain, serta ikut menjaga ketrtiban dan ketenangan kegiatan keagamaan.

3. Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah
Menurut istilah agama Islam pemerinth disebut ulil amri (yang memiliki kekuasaan atau mengurusi). Menurut ahli tafsir ulil amri adalah orang-orang yang memegang kekuasaan diantara mereka (umat Islam), yang meliputi pemerintah, penguasa, alim ulama dan pemimpin lainnya.
Islam mengajarkan kepada umatnya, bahwa mentaati pemerintah nilainya sama dengan mentaati Allah dan Rasulnya. Firman Allah :

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu…… (Q.S. An Nisa’ {4} : 59).
Ayat tersebut mewajibkan setiap umat Islam wajib patuh kepada pemerintah, patuh pada peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerinatah, selama peraturan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Tetapi jika terdapat peraturan yang tidak sejalan dengan prinsip ajaran agama, umat Islam wajib mengingatkan dengan cara-cara yang baik dan bijaksana.

C.Macam-Macam Kerukunan Umat Beragama
• Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.
• Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
Bagaimana Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
• Menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yang berbeda.
Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misal, perijinan pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya.
Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia.
• Selalu siap membantu sesama. Jangan melakukan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan.
Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama.
• Selalu jagalah rasa hormat pada orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan tidak sinis. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
• Bila terjadi masalah yang menyangkut agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin tanpa harus saling menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak.